Pemuda Nekat Mencuri di 6 TKP Akibat Ketagihan Judi Ketangkasan

Pemuda Nekat Mencuri di 6 TKP Akibat Ketagihan Judi Ketangkasan

Saddam Fauzi, pemuda residivis yang mencuri di 6 TKP-Ist-

BACA JUGA:Kerja di Tanjungpandan, Pria Asal Lampung Cabuli Anak Bosnya Usai Tenggak Miras Tuak

"Sedangkan dia tabung gas elpiji 3 kg dijual Rp300 ribu, sementara handphone dijual oleh rekan korban berinisial RN seharga Rp 350 ribu, sebelum menjual hasil curian tabung gas disembunyikan pelaku di hutan tidak jauh dari rumahnya dan menunggu waktu yang aman untuk menjualnya," beber Evry.

Selain TKP tersebut, lebih lanjut dikatakan Evry, pelaku mencuri di lima TKP lainnya yang sebagian besar di wilayah Kerabut. Yakni rumah di daerah Kerabut satu unit handphone merek Samsung A03 warna hitam dan dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram yang dijual oleh RN.

Kemudian di Perumahan Kerabut satu unit handphone Realme warna hitam dan dijual via COD oleh RN. Lalu rumah dekat SD Kerabut dengan hasil curian dua buah tabung gas elpiji tiga kilogram yang juga dijual oleh RN.

Selanjutnya, rumah di kerabut dengan hasil curian satu buah tabung gas elpiji tiga kilogram dan rumah daerah Kerabut dengan hasil curian satu buah tabung gas elpiji 12kg warna pink.

"Jadi dari pengakuanny, pelaku ini nekat mencuri lantaran sudah ketagihan bermain judi ketangkasan arena zone tersebut. Dimana setiap bermain habis Rp500 ribu hingga Rp1 juta dan selama bermain banyak kalahnya, sehingga pelaku merasa penasaran untuk memenangkan judi tersebut," terang Evry.

BACA JUGA:Mulai 15 Mei, Enam Golongan ini Ditidaklayakkan Sebagai Penerima Bansos PKH, BPNT, dan KIS PBI

BACA JUGA:Manjakan Nasabah, Bank Mandiri Tambah Fitur Buka Rekening Tambahan di Livin’

Selain mengamankan pelaku, lanjut Evry, turut pula diamankan barang bukti hasil curian pelaku berupa satu  handphone merk Vivo Y91 warna biru, dua tabung gas elpiji tiga kilogram dan satu buah tabung gas elpiji 13 kilogram.

"Saat ini pelaku berserta barang bukti sudah diamankan ke Polresta Pangkalpinang, sementara itu pelaku saat ini menjalani pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," tandas perwira melati satu ini. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id