Jadi Tersangka Korupsi, NasDem Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, NasDem Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum

Ketua Umum Partai NasDem saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni/disway.id-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh pastikan Menteri Jhonny G Plate, yang juga kadernya akan mendapat bantuan hukum.

Pernyataan Surya Paloh bahwa Jhonny G Plate akan memberikan bantuan hukum disampaikan saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023.

Menkominfo Jhonny G Plate dipastikan bakal mendapat bantuan hukum dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait dugaan kasus korupsi BTS Kominfo Rp 8 triliun.

Surya Paloh kembali menegaskan, pihaknya sudah pasti akan membantu mantan Sekjen Partai NasDem itu dengan cara memberikan bantuan hukum untuknya. 

"Bantuan hukum wajib kawan-kawan di luar Partai aja minta bantuan kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai ini kewajiban kita untuk memberikannya," ujar Surya Paloh kepada awak media seperti dikutip dari disway.id.

BACA JUGA:Menkominfo Tersangka, Korupsi BTS Kominfo Bukan Pidana Biasa, Kejagung: Kerugian Negara Rp 8 Triliun

BACA JUGA:Wow, Ini 8 Instansi dan kementrian dengan Gaji dan Tunjangan Kinerja Tertinggi di Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 17 Mei 2023.

Jhonny G Plate  terlibat penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengungkapkan, atas kasus itu, negara mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun.

Yakni dari dana yang telah digelontorkan pemerintah sebesar Rp 10 triliun. Dengan demikian, negara mengalami kerugian hingga 80 persen. 

Akan tetapi, Surya Paloh meminta Kejaksaan Agung menyelidiki kasus tersebut lebih mendalam agar tahu apakah Menkominfo  Jhonny G Plate benar terlibat atau tidak. 

Salah satunya, yaitu terkait dana Rp 500 juta yang disebut-sebut untuk anak, sehingga membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 8 triliun. 

BACA JUGA:Terkait Kenaikan Gaji PNS, Rumus Tukin Dirombak. Menpan RB, Menkeu dan Presiden Sudah Sepakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id