Klarifikasi Harta ke Tim KPK, Molen: Kosan dan Kebun Sawit itu Sebelum Jadi Wali Kota
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang akrab Molen--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil seminggu belakangan disibukkan dengan klarifikasi harta kekayaan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Undangan klarifikasi itu sudah dijalankan Wali Kota Pangkalpinang dan semua laporan kekayaan sudah disampaikan sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHPKN.
''Kami akhir-akhir ini viral, Alhamdulillah sudah mengklarifikasi LHKPN kami, selama ini kami tidak mau banyak bicara," kata Maulan Aklil saat menghadiri sosialisasi pencanangan gerakan cegah stunting di Kota Pangkalpinang, kemarin.
Menurut pria yang akrab disapa Molen, semua kos-kosan dan ratusan hektare kebun kelapa sawit yang dimilikinya sebelum menjadi Wali Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kamu Sudah Tahu Belum?, Ini Dia Manfaat Tersembunyi Orang Jarang Mandi
BACA JUGA:KPK Cari Sumber Harta Kekayaan Wali Kota, Terjunkan Tim ke Bangka Belitung
"Punya kos-kosan 52 pintu dari tahun 2010, sawit ratusan hektare sebelum jadi Wali Kota. Jadi jangan kira apa yang kami punya waktu jadi Wali kota Pangkalpinang," ungkap Molen.
Molen menjelaskan, sejak mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota juga dia sudah melaporkan harta kekayaan senilai tersebut. Akan tetapi ia enggan berbicara banyak karena takut dibilang sombong atau riya'.
Dirinya juga memberikan ruang seluas-luasanya kepada Tim KPK yang turun langsung mengecek dan klarifikasi harga kekayaan yang dimiliki Wali Kota Pangkalpinang.
Sebab, Molen yakin lembaga Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang tersebut dapat menjalankan tugas secara profesional dan sangat baik saat bertugas.
BACA JUGA:Jadi Sorotan Dunia, Dua Pemuda Belitong Ini Sukses Sebagai Bug Hunter Google
BACA JUGA:Innalillahi, Tidak Dianjurkan Mandi di Tiga Waktu Ini, Bisa Tingkatkan Risiko Kematian?
"KPK turun ke lapangan untuk mengecek langsung kita beri ruang untuk mereka, mereka profesional dan sangat baik melaksanakan tugas," tukasnya.
Oleh karena itu, dia berpesan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang jangan melakukan sesuatu hal tidak sesuai dengan aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id