Ahmad Dani Virsal Jabat Dirut PT Timah Tbk yang Baru, Ini Latarbelakang Karirnya

Ahmad Dani Virsal Jabat Dirut PT Timah Tbk yang Baru, Ini Latarbelakang Karirnya

Ahmad Dani Virsal menjabat Dirut PT Timah Tbk yang baru-ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Siapa sosok pengganti Achmad Ardianto sebagai Direktur Utama atau Dirut PT Timah Tbk terjawab.

Sosok pengganti Achmad Ardianto sebagai Dirut PT Timah Tbk yang baru adalah Ahmad Dani Virsal. Itu keputusan RUPS PT Antam hari ini, Kamis (15/6/2023).

Sedangkan Ardianto diberhentikan dari jajaran Direksi PT Timah Tbk dan mendapat posisi jabatan baru sebagai Direktur SDA PT Aneka Tambang atau Antam.

Siapa Ahmad Dani Virsal? dia adalah pria kelahiran Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 25 April 1971.

BACA JUGA:Dirut PT Timah Tbk Berganti, Achmad Ardianto Kini Jadi Direktur SDM Antam, Siapa Penggantinya

Dirut PT Timah Tbk yang baru Ahmad Dani Virsal adalah lulusan Bisnis Manajement ITB pada jenjang Master Degree.  

Karir dia sebelumnya pernah menduduki jabatan Direktur Utama PT DAK pada tahun 2021. Dia juga Pernah menjabat Senior Vice President PT TIMAH TbK pada Oktober 2017.

Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Timor Room, Hotel Borobudur, Jakarta hari ini, Ahmad Dani Virsal diangkat menjadi Dirut PT Timah Tbk.

Ahmad Dani Virsal menggantikan posisi Achmad Ardianto yang digeser menjadi Direktur Sumber Daya Alam (SDA) --bukan SDM-- PT Aneka Tambang atau Antam.

BACA JUGA:Saldo Dana Rp100.000 Menanti, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 15 Juni 2023

Dari data yang diperoleh, semua direksi PT TImah Tbk yang lama ikut dirombak habis.  Tak hanya posisi Dirut PT Timah saja, semua dirombak.

RUPS sebagai organ Perusahaan yang menjadi wadah Pemegang Saham untuk mengambil keputusan penting.

Keputusan penting berkaitan dengan saham yang dimiliki dalam Perusahaan dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

RUPS berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi, menyetujui perubahan dan pengesahan Anggaran Dasar, menyetujui Laporan Tahunan dan mengambil keputusan terkait tindakan korporasi atau keputusan strategis lainnya yang diajukan oleh Direksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: