Kasus Timah Jilid II: Kejagung Seret Banyak Nama, Tapi ‘Wasit’ Aman?

Kasus Timah Jilid II: Kejagung Seret Banyak Nama, Tapi ‘Wasit’ Aman?

Ilustrasi Kasus Timah Jilid II: Kejagung Seret Banyak Nama, Tapi ‘Wasit’ Aman?--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk 2015-2022 di Bangka Belitung (Babel) yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) bergulir ke babak baru.

Setelah vonis berat dijatuhkan kepada para terdakwa di Jilid I, kini Jilid II mulai menyeret lebih banyak nama. Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung: apakah 'wasit' dalam permainan ini akan terseret atau tetap aman di balik layar?

Pada Jilid I, vonis berat sudah dijatuhkan kepada para terdakwa korupsi timah dengan uang pengganti mencapai triliunan rupiah. Saat ini Jilid II mulai menguak lebih banyak fakta baru. 

Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memeriksa 4 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022 tersebut.

BACA JUGA:Berkas P21 Kasus 17 Ton Timah Ilegal di Belitung Masih Menggantung, Ada Apa?

Saksi-saksi yang diperiksa yatu, ART (Direktur PT Tinindo Inter Nusa), IP (Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza), PAN (Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region V/Jakarta 3), JM (Direktur PT Gading Orchard).

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan bukti dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka korporasi Refined Bangka Tin dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Harli Siregar dalam pernyataannya, dikutip Selasa, 25 Maret 2025.

Yang menarik, penyelidikan korupsi timah dengan kerugian negara hingga Rp300 triliun, sejauh ini lebih banyak menyasar para pelaku di lapangan, mulai dari penambang hingga kolektor.

BACA JUGA:Bupati Beltim Tegas Atasi Tambang Timah di Sungai Lenggang, Solusi Segera Diumumkan!

Namun, hingga saat ini belum ada indikasi kuat bahwa penyidik akan menelusuri lebih jauh ke tingkat pengambil kebijakan. Ini membuat banyak pihak bertanya-tanya, apakah 'wasit' dalam skandal ini akan tetap bebas?

Nama Harvey Moeis kembali mencuat dalam pusaran kasus ini. Meskipun ia bukan bagian dari PT RBT atau pemain utama dalam bisnis timah, ia justru memiliki peran penting dalam mengatur arus MoU dan menerima setoran dari para bos timah.

Keputusan besar dalam skema ini kabarnya harus mendapatkan restu dari 'wasit', yang perannya semakin kuat terasa namun tetap tak tersentuh.

Menariknya, para bos timah tampaknya mengetahui siapa sosok 'wasit' ini. Mantan Dirut PT Timah diduga mengenal sosok tersebut dan bahkan bersedia dipertemukan dengan para smelter atas permintaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: