Penduduk Belitung Timur Lebih Makmur, PDRB Perkapita Tertinggi ke 2 se-Babel

Penduduk Belitung Timur Lebih Makmur, PDRB Perkapita Tertinggi ke 2 se-Babel

Kepala Kantor BPS Kabupaten Belitung Timur, Azhar-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan suatu indikator yang mencerminkan nilai dalam bentuk rupiah dari seluruh kegiatan ekonomi yang terjadi di suatu wilayah.

Pada tahun 2022, Kabupaten Belitung Timur memiliki tingkat Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang lebih rendah daripada kabupaten dan kota lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Namun, dalam mengukur tingkat kesejahteraan suatu wilayah, indikator yang lebih tepat digunakan adalah PDRB per kapita, yaitu PDRB dalam rupiah dibagi dengan jumlah penduduk.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), PDRB Kabupaten Belitung Timur dengan menggunakan Harga Berlaku (ADHB) pada tahun 2022 sebesar 9.785,77 triliun rupiah. Sementara itu, PDRB dengan menggunakan Harga Konstan (ADHK) mencapai 5.931,76 juta rupiah.

BACA JUGA:Ini 4 Kabupaten Termiskin di Bangka Belitung Berdasarkan PDRB ADHK, Mana Paling Miskin?

Data ini diperoleh dari rilis BPS Kabupaten Belitung Timur melalui publikasi "Beltim Dalam Angka 2023". Namun, jika dilihat lebih detail, terungkap bahwa perkembangan ekonomi dan tingkat kemakmuran masyarakat di Kabupaten Belitung Timur justru lebih baik daripada rata-rata di Provinsi Bangka Belitung.

Berdasarkan data yang sama, PDRB per kapita menggunakan ADHK pada tahun 2022 di Kabupaten Belitung Timur mencapai 45.466,99 juta rupiah. Hal ini menjadikan Kabupaten Belitung Timur berada pada posisi kedua di Provinsi Bangka Belitung, di bawah Bangka Barat yang mencapai 50.333,18 juta rupiah.

Sementara itu, PDRB per kapita menggunakan ADHB di Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2022 mencapai 75.077,99 juta rupiah. Kabupaten Belitung Timur menempati peringkat ketiga di Provinsi Bangka-Belitung setelah Bangka Barat dengan 80.031,30 juta rupiah dan Pangkal Pinang dengan 76.348,98 juta rupiah.

"Meskipun PDRB menggunakan ADHB dan ADHK menunjukkan angka yang rendah untuk Kabupaten Belitung Timur, namun jika dilihat dari sisi PDRB per kapita, penduduk Kabupaten Belitung Timur memiliki tingkat kemakmuran yang lebih tinggi," ujar Kepala Kantor BPS Kabupaten Belitung Timur, Azhar, seperti yang dikutip dalam rilis Diskominfo pada Senin (26/6/2023).

BACA JUGA:Bangka Belitung Kaya? Berikut Ini Daftar Provinsi Termiskin di Indonesia Tahun 2023

Menurut Azhar, pertumbuhan ekonomi atau perkembangan suatu daerah dapat dilihat dari PDRB, namun perlu diingat bahwa besaran PDRB harus dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun atau per kapita.

"Secara analogi, PDRB Indonesia lebih tinggi daripada Singapura, namun jika dilihat dari PDRB per kapita, Singapura jauh lebih tinggi," jelas Azhar, yang didampingi oleh Kepala Seksi Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik Syahroni dan Statistisi Felia.

Dalam menghitung nilai PDRB, BPS menggunakan data dari 17 sektor usaha yang mendukung ekonomi di suatu wilayah. Pertumbuhan ekonomi dihitung menggunakan PDRB dengan Harga Konstan (ADHK), sedangkan untuk mengukur kondisi ekonomi digunakan PDRB dengan Harga Berlaku (ADHB).

"PDRB adalah hasil dari volume produksi barang dan jasa yang dikalikan dengan harga. Jadi, pada PDRB ADHK, pengaliannya menggunakan harga tahun 2010, sedangkan pada PDRB ADHB, pengaliannya menggunakan harga barang dan jasa saat ini," terang Azhar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: