Waspadai Alamat Palsu AdaKami, Ini Ciri-Cirinya

Waspadai Alamat Palsu AdaKami, Ini Ciri-Cirinya

Perusahaan Fintech AdaKami--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Sebagai perusahaan Fintech Lending yang mempunyai nama besar, platform AdaKami seringkali dipergunakan oleh oknum tak bertanggungjawab. 

Melalui laman resminya, www.adakami.id, mereka mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengajukan pinjaman sebelum membaca detail dan memeriksa keabsahan link website atau petunjuk cara meminjam.

Berikut ini beberapa ciri-ciri dan cara anda mengecek AdaKami resmi berizin dari OJK, simak sampai kesimpulannya:

1. Pinjaman Berbunga Rendah sesuai AFPI

Banyaknya aplikasi atau perusahaan Fintech Lending tentu membuat pilihan bagi peminjam. Ada baiknya, bagian Syarat dan Ketentuan dibaca dengan seksama. Sesuai ketentuan yang mulai diterapkan tahun 2023, suku bunga maksimal yang diperbolehkan adalah 0,4% perhari. 

BACA JUGA:AdaKami Pinjol Resmi OJK Tanpa Ribet, Pinjaman 10 Juta Bunga Harian 0,3 % Angsurannya Cuma Segini

BACA JUGA:DC AdaKami Langgar SOP, Ini Cara Lapor Jika Mendapat Perlakuan Penagihan di Luar Batas Etika

2. Layanan Keluhan Pelanggan

Sebuah perusahaan Fintech Lending AdaKami yang tergabung dalam asosiasi AFPI tentu saja memiliki jaminan sebagai perusahaan yang memiliki perizinan dan reputasi baik. 

Di laman resmi AdaKami.id, anda bisa memanfaatkan layanan keluhan pelanggan yang bisa dihubungi kapan saja. Operator akan menampung pertanyaan anda dan ramah dalam komunikasi. Manfaatkan nomor layanan 1500077 jika anda membutuhkan pengaduan atau bermasalah dengan pinjaman.

3. Persyaratan yang Mudah

Pada umumnya, Fintech Lending resmi berizin OJK tidak memberatkan peryaratan bagi peminjam. Mereka hanya meminta beberapa akses ke handphone anda seperti kamera dan galeri. Selebihnya hanya permintaan fotokopi KTP.

Jangan layani atau tergoda meminjam jika ada permintaan AdaKami yang meminta kode OTP dan password anda. Segera abaikan karena AdaKami tidak pernah meminta kedua hal tersebut sebagai bentuk jaminan perlindungan dari kejahatan syber.

BACA JUGA:Manfaatkan Pinjaman Pegadaian KUR Syariah Bebas Riba, 5 Sektor Usaha Ini Diprioritaskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: