Bisakah Pakai Lebih dari 3 Aplikasi Pinjol? Ini Aturan Resmi OJK 2025

Bisakah Pakai Lebih dari 3 Aplikasi Pinjol? Ini Aturan Resmi OJK 2025

Ilustrasi: Bisakah Pakai Lebih dari 3 Aplikasi Pinjol? Ini Aturan Resmi OJK 2025--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Di era serba digital tahun 2025 ini, aplikasi pinjaman online alias pinjol jadi penyelamat banyak orang ketika butuh uang cepat. Prosesnya cepat, syaratnya mudah, dan dananya bisa cair dalam hitungan menit.

Tapi di balik kemudahan itu, muncul pertanyaan besar yang sering bikin penasaran: bolehkah seseorang punya lebih dari tiga pinjol aktif sekaligus?

Jawabannya ternyata tidak bisa, dan alasannya cukup serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengatur batas maksimal penggunaan pinjol demi melindungi masyarakat dari jeratan utang yang berlebihan.

Pinjol Boleh Berapa? Ini Batasnya Menurut OJK

Menurut aturan resmi OJK, setiap nasabah hanya diperbolehkan memiliki pinjaman aktif maksimal di tiga aplikasi pinjol. Jadi, kalau kamu sudah punya pinjaman di tiga aplikasi berbeda, pengajuan pinjaman ke aplikasi keempat kemungkinan besar akan ditolak.

BACA JUGA:5 Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa KTP 2025, Solusi Cepat Saat Mendesak

Aturan ini bukan tanpa alasan. OJK menilai, banyak masyarakat yang terjebak dalam praktik “gali lubang tutup lubang” --meminjam uang di satu aplikasi untuk menutup utang di aplikasi lain. Kebiasaan ini berisiko besar menyebabkan beban keuangan makin berat dan ujungnya menimbulkan gagal bayar.

Bayangkan, kamu sudah punya utang di Pinjol A, B, dan C. Lalu karena jatuh tempo menumpuk, kamu nekat minjam lagi di Pinjol D untuk menutup cicilan sebelumnya. Di awal mungkin terasa aman, tapi seiring bunga dan denda berjalan, utang bisa jadi bola salju yang sulit dikendalikan.

Inilah alasan OJK tegas membatasi penggunaan pinjol hanya sampai tiga aplikasi agar nasabah tidak tenggelam dalam lingkaran utang digital.

Aturan Resmi Berdasarkan Surat Edaran OJK

Ketentuan tentang batas pinjaman ini sudah dijelaskan dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

BACA JUGA:9 Pinjaman Online Cepat Cair 2025 yang Aman dan Terdaftar di OJK

Beberapa poin penting dari aturan ini yang wajib kamu tahu, di antaranya:

1. Maksimal 3 Aplikasi Pinjol Aktif

Setiap pengguna hanya boleh memiliki pinjaman di tiga aplikasi pinjol resmi secara bersamaan. Tujuannya agar risiko gagal bayar dapat diminimalkan dan kualitas pendanaan tetap sehat.

2. Pendanaan Tidak Sehat Dilarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: