Syarat dan Kriteria UMKM yang Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2024
Ilustrasi: Syarat dan Kriteria UMKM yang Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI 2024--
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Bagi Anda yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sebaiknya memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Salah satunya dengan mengajukan pinjaman KUR BRI pada tahun 2024. Anda bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga rendah dan proses cepat.
Program KUR BRI ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada pelaku UMKM di seluruh daerah Indonesia agar bisa mengembangkan usaha mereka.
Namun, tidak semua UMKM bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI dengan mudah. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Jenis-jenis Usaha yang Tidak Layak Dapat Pinjaman KUR BRI 2024, Anda Wajib Tahu!
BACA JUGA:Cara Pinjam KUR BRI 2024 Rp70 Juta, Syarat Mudah dan Angsuran 1 Jutaan
Lalu, apa saja syarat dan kriteria yang harus Anda penuhi agar bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI 2024? Berikut ini adalah penjelasannya, seperti yang dikutip dari situs resmi bri.co.id :
Memiliki Identitas dan Ijin Usaha
Syarat pertama yang harus Anda penuhi adalah memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah, yaitu berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha yang sesuai dengan bidang usaha Anda.
Jika Anda ingin mengajukan pinjaman KUR Mikro BRI, Anda harus memiliki surat keterangan usaha minimal dari kelurahan/kecamatan, dan usaha Anda sudah berjalan paling tidak 6 bulan.
Selain itu, Anda juga tidak boleh memiliki kredit berjalan di bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau Kartu Kredit.
BACA JUGA:Mau Pinjam KUR BRI 2024 Rp 20 Juta Cair Dalam 3 Hari? Ini Syarat dan Cara Pengajuan
BACA JUGA:Cara Mudah dan Cepat Ajukan KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 35 Juta dengan Cicilan Ringan!
Jika Anda ingin mengajukan pinjaman KUR Kecil BRI, Anda harus memiliki usaha yang produktif dan layak, yang sudah berjalan paling tidak 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: