Lurah Paal Satu Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Lapangan Bola
Wandi selaku kuasa hukum tersangka Lurah Paal Satu MY saat diwawancarai wartawan, Senin 18 Maret 2023 -Ainul Yakin/BE-
Untuk kepentingan penyidikan kedua tersangka, penyidik telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai dari 05 Maret 2024 hingga 24 Maret 2024 di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: