Dilema Regulasi Kratom dan Potensi Ekspor Miliaran Dolar, Menteri Pertanian Ambil Sikap
Ilustrasi: Dilema Regulasi Kratom dan Potensi Ekspor Miliaran Dolar--
Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa meskipun kratom memiliki potensi untuk penggunaan medis, tanaman ini belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika.
Ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efek sampingnya, termasuk potensi kecanduan jika digunakan dalam dosis tinggi. Meskipun demikian, kratom tetap populer di kalangan pengguna yang mencari efek relaksasi dan euforia.
Masa Depan Kratom di Pasar Global
Dari perspektif ekonomi, Amerika Serikat menjadi pasar utama bagi ekspor kratom dari Indonesia, diikuti oleh negara-negara seperti Jerman, India, dan Republik Ceko.
BACA JUGA:Petani di Bangka Barat Dapat Pupuk Gratis Hasil Riset IPB dan UBB
Nilai ekspornya mencapai jutaan dolar AS setiap tahunnya, menunjukkan potensi besar dari segi pasar yang dapat dieksplorasi lebih lanjut.
Kesimpulan
Kratom memang menjanjikan sebagai komoditas ekspor yang potensial, tetapi tantangan dalam mengatur regulasi dan menjamin kualitas produk tetap menjadi fokus utama.
Dengan peraturan yang jelas dan dukungan yang tepat dari pemerintah, diharapkan bahwa budidaya kratom dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi petani Indonesia, sambil memastikan penggunaannya yang aman dan sesuai peraturan.
Maka dari itu, memantau perkembangan regulasi dan pasar kratom menjadi krusial bagi semua pihak yang terlibat, untuk memastikan bahwa potensi besar tanaman ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: antara