Polres Belitung Tetapkan Oknum Polisi Polsek Tanjungpandan Sebagai Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Belitung Tetapkan Oknum Polisi Polsek Tanjungpandan Sebagai Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Brigpol AK, oknum Anggota Polsek Tanjungpandan dihadirkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur dalam konferensi pers di Polres Belitung, Rabu 17 Juli 2024--(Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: