Diakui PKB, Pj Bupati Belitung Tak Bisa Mengelak Soal Kepemilikan KTA, Akankah Yuspian Diusung di Pilkada?
Diakui PKB, Pj Bupati Belitung Yuspian tak bisa mengelak lagi soal kepemilikan KTA-- (Antara)
Sebab, Yuspian harus bersaing dengan beberapa nama lain yang telah mengikuti UKK, termasuk Roni Setiawan, Azwardi Azhar (Away), dan Djoni Alamsyah.
Saat ini, DPP PKB sudah menyampaikan Surat Keputusan (SK) rekomendasi dukungan masih atas nama Away, meskipun ia sudah mengundurkan diri secara lisan.
"Setelah pak Away mundur, sampai saat ini belum tahu rekomendasi selanjutnya akan diberikan kepada siapa. Nanti DPP PKB akan menggodok nama-nama bakal calon lainnya," pungkas Ira.
Dengan demikian, apakah Yuspian akan maju sebagai calon Bupati Belitung di Pilkada 2024 masih menjadi tanda tanya besar. Yang pasti, dinamika politik di Belitung semakin menarik untuk diikuti.
Sebelumnya, kabar tentang dugaan kepemilikan KTA partai politik oleh Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Yuspian menjadi perbincangan hangat publik. Dugaan ini muncul setelah Yuspian memutuskan mundur dari jabatannya demi maju dalam Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, langsung turun tangan untuk menyelidiki dugaan tersebut.
"Kami sedang menyelidiki dan mengklarifikasi kepemilikan KTA partai politik oleh Pj Bupati Belitung untuk memastikan kebenarannya," kata Aris pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Aris menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan karena ramai pemberitaan tentang Yuspian yang diduga memiliki KTA partai politik, padahal ia masih berstatus sebagai ASN aktif.
Bawaslu Belitung pun menghormati keputusan Yuspian untuk mundur sebagai ASN guna ikut Pilkada Serentak 2024.
Meskipun Yuspian sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kemendagri, keputusan resmi pemberhentiannya sebagai Pj Bupati Belitung dari Mendagri belum keluar.
"Statusnya masih sebagai Pj Bupati Belitung, jadi kami terus melakukan penelusuran," tambah Aris.
Situasi ini juga membuat DPRD Kabupaten Belitung meminta klarifikasi terkait status Yuspian yang diduga telah memiliki KTA partai politik.
"Untuk menindaklanjuti hal ini, Bawaslu Belitung mengadakan rapat pleno untuk menelusuri, mengklarifikasi, dan mengonfirmasi isu tersebut," jelas Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: belitongekspres.com