Skandal Korupsi: Pertamina Klarifikasi Dugaan Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Ini Faktanya

Skandal Korupsi: Pertamina Klarifikasi Dugaan Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Ini Faktanya

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso--(instagram.com/fadjarsantoso)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa dugaan pencampuran atau oplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax adalah tidak benar.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Ia membantah narasi bahwa Pertamina melakukan oplosan Pertalite menjadi Pertamax. “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” ujar Fadjar saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa 25 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Modus Korupsi Pertamina Terungkap: BBM Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp193,7 Triliun

Fadjar menjelaskan bahwa persoalan yang disoroti oleh Kejagung bukanlah pencampuran BBM di pasaran, melainkan terkait pembelian RON 90 dan RON 92 dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam kasus tersebut, tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga diduga melakukan pembelian RON 90, tetapi dalam laporan diklaim sebagai RON 92. Proses blending RON 90 menjadi RON 92 di storage atau depo dinyatakan sebagai tindakan yang tidak diperbolehkan.

Meskipun demikian, Fadjar menegaskan bahwa BBM jenis Pertamax yang sampai ke masyarakat tetap sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. 

Pemeriksaan kualitas BBM yang beredar juga dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan standar kualitas tetap terjaga.

BACA JUGA:Kejagung Bongkar Korupsi Pertamina: 7 Orang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp193,7 Triliun

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat sesuai dengan speknya masing-masing,” tegas Fadjar.

Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas maraknya isu mengenai dugaan pencampuran Pertalite menjadi Pertamax. Isu ini berawal dari pernyataan Kejagung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Menurut Kejagung, dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan pembelian RON 92, padahal yang sebenarnya dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah.

Selanjutnya, RON 90 tersebut diduga mengalami proses pencampuran (blending) di storage atau depo untuk meningkatkan kualitasnya menjadi RON 92, yang mana praktik ini tidak diperbolehkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: