Praktik Gelap di Pelabuhan Tanjung RU: Ketika Negara Diam, Timah Ilegal Melenggang

Salah satu truk yang diduga bermuatan timah ilegal hendak masuk ke kapal di Pelabuhan Tanjung RU, Kecamatan Badau Belitung, Selasa malam 5 Agustus 2025-Istimewa-
BADAU, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pelabuhan Tanjung RU, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung menjadi saksi bisu truk-truk bertonase berat yang mengangkut pasir timah melintas tanpa hambatan.
Selasa malam 5 Agustus 2025, deru mesin truk bersahutan, satu per satu masuk ke lambung kapal yang akan menyebrangkan muatan ke Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Bukan sekadar truk. Bukan sekadar muatan. Di balik roda-roda besar itu, diduga tersimpan pasir timah hasil tambang ilegal. Harta karun tanah Belitung yang terus keluar pulau lewat jalur resmi milik negara.
Pertanyaannya bukan lagi siapa yang mengangkut, tapi siapa yang membiarkan? Timah ilegal melenggang, tokoh masyarakat tak pernah lelah bersuara. Tapi aparat seolah diam.
Siapa sebenarnya penguasa di pelabuhan Tanjung RU Belitung yang merupakan aset negara ini? Apa yang salah? Segalanya, jika melihat ini sebagai simbol dari kekalahan negara melawan kekuatan gelap penyelundupan sumber daya alam.
BACA JUGA:SMAN 1 Manggar Sapu Bersih Gelar Juara LDBI Belitung Timur 2025, Siap Wakili ke Tingkat Provinsi
Truk-truk itu datang bukan diam-diam lewat hutan. Mereka justru antre rapi sejak sore, lalu naik ke kapal setelah azan magrib berkumandang. Melenggang tanpa satupun hambatan. Aparat terlihat berjaga, tapi bukan untuk mencegah, melainkan seolah menunggu keberangkatan.
Cacan, warga sekaligus tokoh masyarakat Belitung, menyaksikan langsung kejadian ini. Ia tidak menuduh sembarangan. Sebagai orang yang pernah menyaksikan pembongkaran timah ilegal sebelumnya, ia tahu betul jenis truk yang biasa digunakan.
“Itu truk-truk pengangkut timah, arahnya ke Bangka,” ujar Cacan kepada wartawan Belitong Ekspres, seraya menunjuk kapal yang bersandar di Pelabuhan.
Yang membuat miris, aparat berseragam justru terlihat bersantai di sekitar pelabuhan. Tak ada intervensi. Tak ada tindakan. Seolah semuanya berjalan sesuai naskah yang sudah biasa ditonton, hanya berbeda tanggal tayang.
BACA JUGA:Promo Merdeka Liburan di Dafam Resort Belitung, Nikmati Kejutan Unik Sepanjang Agustus
Cacan tak diam. Ia melayangkan surat protes resmi ke Polres Belitung dan Kejaksaan. Bukan demi sensasi, tapi karena merasa masih punya tanggung jawab pada tanah kelahiran.
Ia ingin aparat kembali berfungsi sebagaimana mestinya: menjaga, bukan membiarkan. “Suratnya sudah saya serahkan langsung ke Kasatreskrim dan Kejari,” tegas Cacan.
Sayangnya, harapan pada respons cepat dari instansi negara kandas. Hingga pemberitaan dugaan penyelundupan ditayangkan, ASDP sebagai pengelola pelabuhan memilih bungkam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: