Tegas! AMPB Bakal Laporkan Tambang Timah Ilegal di IUP PT Timah Blok Olivier ke Polres Beltim

AMPB Bakal Laporkan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di IUP PT Timah Blok Olivier Desa Mengkubang, Kecamatan Damar ke Polres Beltim-Istimewa-
DAMAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Polemik aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Blok Olivier Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali memanas.
Aliansi Masyarakat Peduli Belitong (AMPB) secara tegas menyatakan, akan melaporkan kasus dugaan ilegal mining khususnya di Blok Olivier Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, ke Polres Beltim.
Mereka menilai aktivitas tambang liar di wilayah konsesi PT Timah tersebut berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas baik dari perusahaan maupun aparat penegak hukum.
“Pembiaran ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Ketika tambang rakyat ditertibkan, justru tambang ilegal di IUP PT Timah dibiarkan begitu saja. Ini jelas tidak adil,” tegas Yudi Amsoni, perwakilan AMPB dalam siaran pers yang diterima Belitong Ekspres, Senin1 September 2025.
BACA JUGA:Prestasi Nasional, Tim Jurnifo SMAN 1 Manggar Juara 1 Lomba Video Kreatif UAI 2025
Dugaan Pembiaran Tambang Laut Blok Olivier
AMPB menilai ada dugaan kuat praktik pembiaran tambang ilegal di IUP PT Timah, khususnya Blok Olivier, dilakukan secara sengaja untuk membuka jalan bagi rencana tambang laut.
Padahal, rencana tersebut sejak awal menuai penolakan keras dari masyarakat pesisir Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, yang khawatir akan kehilangan sumber mata pencaharian.
“Di lokasi lain, terutama tambang rakyat, razia dan penertiban berjalan ketat. Namun di IUP PT Timah Blok Olivier malah dibiarkan. Ini menimbulkan tanda tanya besar tentang keberpihakan aparat dan perusahaan,” tambah Yudi.
Perbedaan perlakuan juga terlihat antara wilayah operasi di Pulau Bangka dan Belitung. Di Bangka, PT Timah bersama aparat gencar menertibkan ilegal mining.
BACA JUGA:Turis Austria Terpesona Pawai Pembangunan Beltim 2025, Ikut Larut Dalam Suasana
Namun di Belitung, praktik serupa terkesan didiamkan. Menurut AMPB, ketidakseragaman sikap ini memperkuat kecurigaan adanya kepentingan tertentu di balik proyek tambang laut Olivier.
Tambang Timah Ilegal di IUP PT Timah Blok Olivier Desa Mengkubang-Istimewa-
Desakan kepada Aparat dan Pemerintah Daerah
Dalam pernyataannya, AMPB mendesak aparat penegak hukum agar bertindak netral, adil, dan tidak tebang pilih dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal. Mereka juga meminta PT Timah bertanggung jawab penuh atas dugaan pembiaran di wilayah konsesinya.
AMPB kembali mengingatkan, pembiaran penambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Bisa merusak ekosistem pesisir, mengancam mata pencaharian nelayan, hingga memperlebar konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: