SKT Diterbitkan, Lapangan Bola di Kelurahan Paal Satu Dijadikan Tanah Kavling, Kok Bisa?

SKT Diterbitkan, Lapangan Bola di Kelurahan Paal Satu Dijadikan Tanah Kavling, Kok Bisa?

Lapangan sepak bola di Kelurahan Paal Satu Tanjungpandan, Belitung, sudah diberi patok untuk dijadikan tanah kavling--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Surat Keterangan Tanah (SKT) terbit di atas lokasi lapangan sepak bola di Kelurahan Paal Satu Tanjungpandan, Belitung.

Penerbitan SKT lapangan bola dengan Nomor : 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023 itu, menimbulkan pertanyaan masyarakat di RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu.

Pasalnya, SKT yang dikeluarkan pihak Kelurahan Paal Satu tanggal 4 Januari 2023 berada di atas lokasi lapangan sepak bola masyarakat yang sudah puluhan tahun menjadi sarana umum.

Pantauan Belitong Ekspres di lokasi terlihat sejumlah patok atau pembatas tanah sudah tertancap rapi untuk di jadikan sebagai area kavling perumahan. Selain itu terdapat juga bekas galian drainase serta tiang gawang yang sudah roboh.

BACA JUGA:Elnusa Petrofin Kuatkan Integritas SDM, 6.589 Pekerja Tes Urine Pemeriksaan Narkoba

BACA JUGA:Desa Lalang Manggar Sudah Berusia 147 Tahun, 25 November Diusulkan Sebagai Hari Jadi

Ketua RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu Sri Purwati mengatakan, tidak pernah dilibatkan atau diberitahukan terkait terbitnya SKT ataupun pemasangan patok di lokasi tersebut.

"Saya tahunya bahkan dari warga dan wargapun menolak lokasi tersebut dijadikan kavling perumahan karena menang sudah puluhan tahun menjadi fasilitas untuk masyarakat umum," kata Sri kepada Belitong Ekspres, Rabu (18/1).

Dirinya sempat menerima pesan WhatsApp dari Lurah Paal Satu. Pesannya untuk datang ke Kantor Lurah dengan membawa cap, surat pengantar maupun surat keluar dari RT serta menjadi saksi penerbitan SK tanah diduga atas nama Iwan Saie alias Agiok.

"Saya merasa tidak pernah menanda tangani  surat pengantar dari RT. Kalaupun itu ada, saya tidak terima karena itu pemalsuan. Sudah 4 kali ganti lurah tidak pernah ada persoalan seperti ini," tegasnya perempuan yang telah menjadi RT hampir 20 tahun.

BACA JUGA:Serma Rachmad Sigap Amankan Pelaku Jambret di Tanjungpandan

BACA JUGA:Nganggur, Motif Teguh Afrianto Nekat Menjambret Emak-emak di Siang Bolong

Oleh sebab itu, dirinya sudah mengirim surat kepada Bupati Belitung, DPRD Belitung, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta tembusan Polres Belitung agar dapat di tindak lanjuti.

Sri berharap, agar lapangan sepakbola bola itu di kembalikan ke masyarakat. Itukan untuk amal jariah dari keluarga yang bersangkutan dan masyarakat sangat membutuhkan karena dipakai masyarakat. "Harapan saya tolong lah lapangan sepakbola itu di kembalikan ke masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: