Daya Beli Masyarakat Belitung Sangat Tinggi, Kendaraan Baru 2022 Capai 7.381 Unit

Daya Beli Masyarakat Belitung Sangat Tinggi, Kendaraan Baru 2022 Capai 7.381 Unit

Ilustrasi kendaraan sepeda motor baru--(Foto: Rachman Haryanto)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.IDDaya beli masyarakat Kabupaten Belitung terhadap kendaraan baru sepanjang tahun 2022 meningkat.

UPT Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bakuda Babel) Wilayah Belitung,  mencatat ada sebanyak 7.381 unit kendaraan baru.

Berdasarkan data UPT Bakuda atau Samsat Belitung 7.381 unit terdiri dari kendaraan roda dua dan tiga 6.666, kendaraan roda empat dan di atasnya sebanyak 715 unit.

"Itu data kendaraan baru dari Januari hingga Desember 2022, dan daya beli masyarakat sangat tinggi" kata Kepala UPT Bakuda Babel Wilayah Belitung Erwinsyah kepada Belitong Ekspres, Rabu (17/1/2023).

BACA JUGA:Elnusa Petrofin Kuatkan Integritas SDM, 6.589 Pekerja Tes Urine Pemeriksaan Narkoba

BACA JUGA:Komitmen Investasi KEK 2023 Capai Rp 61,9 Triliun

Menurut Erwinsyah, data ini diketahui dari dominasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) di Belitung pada 2022 yang persentasenya mencapai 135,70 persen.

"Jadi itu ada roda 2 hingga roda 3 seperti motor dan roda 4 dan diatasnya seperti mobil, dan itu banyak masyarakat yang beli kendaraan baru," jelas Erwinsyah.

Dia memaparkan, teknisnya pihak dealer langsung mendaftar di Samsat Belitung sehingga masyarakat membeli unit itu "on the road" lalu dealer mengurusnya "off the road".

BACA JUGA:Jumlah Pelaku UMKM Belitung 2022 Meningkat Jadi 21.105

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Tanjungpandan Serahkan CSR Kepada Para penyuluh, Motor Listrik Hingga Laptop

"Jadi masyarakat taunya selesai, dan dealer langsung ke Samsat (Belitung) ngurusnya," tandas Erwinsyah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: