Swab Antigen Tetap Berlaku Bagi Peserta Seleksi CPNS/PPPK

Rabu 01-09-2021,00:41 WIB

belitongekspres.co.id, MANGGAR - Swab antigen tetap menjadi syarat wajib bagi peserta seleksi CPNS/PPPK di Kabupaten Beltim. Sebab pengaturan jumlah peserta terhadap kapasitas gedung CAT BKPSDM Beltim harus memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. "Suka tidak suka (antigen) harus disiapkan karena itu kerumunan. Swab harus dilaksanakan setiap peserta jangan sampai cluster baru kalau ada cluster di seleksi CPNS," ujar Bupati Beltim Burhanudin kepada wartawan, Selasa (30/8). Selain itu, adanya keluhan peserta seleksi terhadap biaya tes antigen yang relatif mahal tetap diserahkan kepada BKPSDM selaku panitia seleksi. Menurut Burhanudin, dirinya tidak akan ikut campur dan hanya memberi pertimbangan apabila BKPSDM merasa perlu kebijakan. "Kebijakan (wajib antigen) diserahkan ke BKPSDM. Mereka sebagai penyelenggara dan penanggungjawab anggaran ada di BKPSDM, panitia juga dari mereka. Artinya mereka harus berfikir cerdas melihat itu," sebutnya. Sementara itu, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja memandang perlu dilakukan tes antigen bagi peserta seleksi CPNS/PPPK. Menurut dia, soal gratis atau tidak adalah kebijakan daerah. Sebab ia mendengar ada beberapa daerah yang menggratiskan tes antigen bagi peserta seleksi CPNS/PPPK. "Untuk berkumpul di ruangan memang (harus) antigen tapi kalau misalnya daerah ingin mengratiskan, itu kebijakan," ujar Fezzi. Namun Fezzi menilai harga tes antigen yang dianggap mahal seharusnya bisa dibicarakan antara Pemda dengan RSUD. Apalagi di luar daerah, harga satu kali swab antigen sudah bervariasi dengan paling murah Rp. 95 ribu. "Kalau bicara harga, Pemda bisa koordinasikan ke RSUD. Sekarang kan sebenarnya tidak semahal itu, tapi kalau jumlahnya banyak agak sulit juga digratiskan," kata Politisi PDI Perjuangan itu. (msi)

Tags :
Kategori :

Terkait