BACA JUGA:Dedikasi Sabarudin Diganjar Penghargaan IKA FPIPS Award 2022, Anugerah Terindah HUT ke-77 RI
"Kedepan, pembelajaran dari peristiwa dan budaya ini harus kita diperbaiki bersama begitu juga budaya-budaya lain yang juga harus kita dicermati," ajaknya.
"Saya juga sebagai ketua Bapemperda akan menyampaikan kinerja Pemerintahan Provinsi tentang Perda Nomor 10 tahun 2018 soal perlindungan anak. Insyaallah nanti akan kami dilaksanakan pada Minggu (21/8) di lokasi vania fitnes," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 33 Tanjungpandan, yang hajar murid viral dan bikin geger masyarakat Belitung, Senin (15/8).
Video guru SD yang menampar murid sembari melayangkan tendangan dan berkata kasar menyebar luas di media sosial facebook dan wa grup.
BACA JUGA:Vina Cristyn Ferani: Kita Ingin Tidak ada Lagi Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah Belitung
Dalam video berdurasi 10 detik itu, tampak guru SD menampar seorang murid yang sedang duduk di kursi depan ruang kelas.
Oknum guru berinisial (FH) yang menggunakan topi dan baju berwarna putih menampar muridnya seraya berkata "Kutendang juga kepala mu".