Sementara itu, DK mengaku sabu-sabu yang dimilikinya untuk dikonsumsi sendiri, namun bila ada yang memesan akan dijualnya.
BACA JUGA:Kasus Pencurian Sepeda Motor Sepakat Damai di Polres Belitung
BACA JUGA:Karyawan Alfamart Diringkus Polisi, Gelapkan Uang dan Barang, Kerugian Ratusan Juta
"Sebenarnya saya untuk konsumsi sendiri, cuman kalau ada yang mau pesan saya kasih, dapatnya dari Pangkalpinang," ucapnya.
DK juga mengaku mengedarkan sabu-sabu setelah dirinya dilantik menjadi BPD Desa Belo Laut. Ia mengaju sudah berkecimpung dengan narkoba kurang lebih satu bulan
"Iya, saya anggota BPD, dilantik dulu jadi BPD, baru ngedar. Yang beli orang TI, 250 sampai 300 ribu, baru sebulanan," tuturnya.
Pria tersebuy juga mengaku telah empat kali mengambil barang haram tersebut dari seseorang di Pangkalpinang.
"Sama dia itu empat kali, ketemu cuma sekali yang transaksi terakhir, sisanya dibuang (sistem lempar)," tandasnya. (*)