Satu Keluarga Pendatang OKI Sumsel jadi Pengedar Narkoba di Beltim, Diringkus di Kecamatan Gantung

Satu Keluarga Pendatang OKI Sumsel jadi Pengedar Narkoba di Beltim, Diringkus di Kecamatan Gantung

Satu keluarga pendatang OKI Sumsel jadi Pengedar Narkoba jenis sabu di Kabupaten Beltim-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, GANTUNG - Satu keluarga pendatang asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

Keluarga pendatang asal OKI Sumsel tersebut diringkus Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Beltim di kediamannya Jalan Damai RT 016 RW 002 Desa Gantung, Kecamatan Gantung.

Penangkapan satu keluarga pengedar sabu yang terdiri bapak, ibu, dan anak dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Beltim AKP Suroso, SH, Selasa 27 September 2022 sekira pukul 20.30 WIB.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim itu, yaitu AC Als Andre (22), DKN als Nopi (41) dan NS als Neli (39).

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Belitung Kembali Tangkap Pengedar Narkoba, Ganja Hampir Setengah Kg

BACA JUGA:2 Bulan, Satres Narkoba Polres Beltim Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu

Dari kediaman keluarga ini, Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Beltim mengamankan barang bukti (BB) 17 paket kecil siap edar yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 3,8 gram.

Selain itu, ikut diamankan BB 1 unit handphone merek Oppo A5 warna hitam, Uang tunai Sejumlah Rp 200.000 da 1 unit handphone merek Oppo A54 warna hitam.

Kasubsi PIDM Humas Polres Beltim Bripka Muchtarom seijin Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, menjelaskan pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari laporan masyarakat.

Pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa para pelaku tersebut telah melakukan transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Gantung.

BACA JUGA:Lagi, Mantan Sipir Lapas Tanjungpandan Terjerat Narkoba, Simpan Sabu Dalam Kardus Makanan

BACA JUGA:Akhiong Diringkus Tim Cobra Satres Narkoba Polres Belitung, Sempat Buang Barang Bukti Sabu

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah kediaman pelaku di Jalan Damai RT 016 RW 002 Desa Gantung, Kecamatan Gantung.

Tak lama kemudian, petugas Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Beltim menemukan AC Als Andre dan langsung melakukan penggeledahan badan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: