BACA JUGA:Michael Victor Sianipar dan Sortaman Saragih Resmi Dilantik HT, Perkuat DPP Partai Perindo
Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat mengarah ke pelaku AT. Hingga akhirnya, anggota Satreskrim Polres Belitung mencari keberadaan wanita pelaku pencurian emas tersebut.
Menurut Iptu Edi Purwanto, aparat kepolisian mendapat informasi pelaku adalah seorang penjual Batagor dan tinggal di Jalan Kamboja, Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan.
Kemudian, anggota anggota Satreskrim Polres Belitung mengawasi pelaku dan membuntutinya saat wanita itu keluar dari rumah pada Selasa (24/1/2023) pagi.
"Pada saat pelaku berada di Jalan Sriwijaya Tanjungpandan kita langsung melakukan penangkapan. Lalu kita lakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya," kata Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres.
Dari lokasi Jalan Sriwijaya, wanita asal Selat Nasik itu langsung digelandang ke Polres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.
BACA JUGA:Pertumbuhan Investasi Indonesia 2022 Lampaui Target, Capai 1.207,2 Triliun
BACA JUGA:Market Share Toyota Naik 31,6 persen, Pimpin Pasar Otomotif Nasional 2022
Selain pelaku, Satreskrim Polres Belitung juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Seperti sejumlah perhiasan emas jenis kalung dan gelang.
Pengakuan pelaku AT kepada penyidik Satreskrim Polres Belitung, dia melakukan pencurian emas di tiga tempat kejadian perkara (TKP) sekolah wilayah Tanjungpandan.