Bupati Beltim Serahkan 12 Sertifikat Halal kepada Pelaku UMKM Binaan Dinas Perikanan

Jumat 27-01-2023,11:40 WIB
Editor : Redaksi BE

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin serahkan 12 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) binaan Dinas Perikanan.

Penyerahan sertifikat halal tersebut guna mendorong pertumbuhan UMKM Kabupaten Beltim dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat terus berlanjut.

“Mereka berproduksi dilindungi kehalalan, kesehatan dan kebersihannya sehingga kualitas dan mutu produk mereka itu bisa terjamin dengan baik,” ujar Burhanudin usai penyerahan sertifikat halal di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023.

Pria yang akrab disapa Aan berharap para pelaku UMKM dapat menjaga konsumennya dengan baik. Yakni, dengan memberikan mutu dan kualitas yang bagus terhadap produk-produk yang mereka hasilkan.

BACA JUGA:Kodim 0414/Belitung Resmikan Rumah yang Dibangun Melalui Program RTLH

BACA JUGA:Seluruh Perusahaan di PPN Tanjungpandan Sudah Pakai Air PDAM

“Mari jaga mutu dan kualitas produk kita. Karena jangan sampai gara-gara kita ingin mendapatkan untung besar terus kita kurangi rasa dan kenikmatannya sehingga membuat konsumen menjadi kecewa,” ajak Aan.

Aan juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendorong membantu percepatan proses pengajuan sertifikat halal bagi para UMKM yang ada di Kabupaten Beltim.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Diversifikasi Produk Perikanan (PUDPP) Dinas Perikanan, Iqbal Barmudi menyampaikan sertifikat halal yang diserahkan hari ini merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan pada November 2022.

“Jadi sebenarnya sertifikat itu sudah terbit pada November cuma memang penyerahan dari LPPOM Perwakilan Babel baru kita terima tanggal 14 kemarin jadi baru hari ini bisa kita sampaikan kepada mereka,” ujar Iqbal.

BACA JUGA:Wabup Khairil Anwar: Pembangunan Beltim 20 Tahun Terakhir Cukup Pesat

BACA JUGA:20 Tahun Terbentuknya Kabupaten Beltim, Burhanudin: Tidak Lepas Dari Para Pendiri

Iqbal mengatakan dengan adanya sertifikat ini diharapkan nilai jual produk UMKM bisa bertambah dan para pelaku UMKM bisa menjual produknya di marketplace.

“Karena kalau hanya mengharapkan pasar lokal jelas terbatas, tapi satu per satu kita atasi itu jadi produk mereka bisa bersaing di tingkat nasional,” tutupnya. 

LPPOM MUI Babel Sudah Serahkan 270 Sertifikat Halal 

Kategori :