Sementara itu, Ketua PD PBPDSI Bangka Susantri menjelaskan bahwa usulan rekomendasi tersebut tidak hanya digerakan oleh pihaknya namun juga dilakukan secara nasional. "Ada juga daerah-daerah lain yang mengajukan hal demikian seperti kami, jadi sudah skala nasional," ujar Susantri.
Terkhusus jaminan sosial, Ketua BPD Pagarawan ini tak menampik bahwa banyak pemangku BPD ini tak memiliki jaminan sosial, baik itu jaminan sosial, jaminan kesehatan dan jaminan hari tua.
"Kalau ada, itu mereka lakukan secara mandiri. Tapi saya kira tak banyak, yang banyaknya mereka tidak memiliki jaminan sosial ini," ujar Susantri.
Susantri melanjutkan, padahal hal ini dapat dilakukan lewat pembinaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam bentuk bantuan khusus kepada BPD. "Makanya kami berharap seperti itu juga," imbuhnya.
BACA JUGA: Majukan Koperasi di Bangka Belitung, Komisi II DPRD Konsultasi LSP Dekopin
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris PABPDSI Bangka bahwa selama ini yang diperhatikan oleh pemerintah hanya kepala desa dan aparaturnya.
"Padahal kan kedudukan kita setara, termasuk jam kerja, 24 jam nonstop. Belum lagi risiko. Memang tidak ada salah siapa-siapa dalam hal ini, cuma belum ada mengaturnya saja. Makanya kita dorong ini, PABPDSI berjuang untuk ini," tandasnya. (*)