Karena itu, penceramah yang berfokus dalam bidang ilmu hadis dan fikih itu menyarankan untuk meyakini apa yang dipikir benar.
“Saya pribadi menyarankan, ikutlah apa yang engkau yakini benar menurut engkau, walaupun seribu orang berfatwa memberikan fatwa kepadamu. Fatwa yang dikeluarin oleh Muhammadiyah benar. Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) benar,” paparnya.
BACA JUGA:Tahun Ini Ada Pawai Takbir Keliling di Belitung, Catat Rutenya
BACA JUGA:4 Kapal Layani Pemudik di Pelabuhan Tanjungpandan, Ada Tujuan Tanjung Priok
“Persimpangannya di mana? Penetapan pada angka minimal, MUI dan NU menetapkan angka dua derajat, jika dua derajat dia dapat dikatakan hilal, bila kurang bukan hilal. Tapi Muhammadiyah dia mengatakan 0,5 derajat pun kalau sudah itu hilal, maka dia adalah hilal, maka boleh, di situ letak persimpangannya,” tegas UAS.
Untuk UAS sendiri ia mengakui bahwa dirinya mengikuti aturan di komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia provinsi Riau.
“Kalau komisi fatwa mengatakan ‘berdasarkan penampakan dua derajat besok puasa, maka saya ikut itu, tapi kalau Muhammadiyah ngundang saya untuk khutbah saya tidak mau ikut, karena kalau saya ikut juga saya bisa khutbah dua kali. Ikuti salah satu, jangan ikut dua-duanya," tandasnya.