Simulasi KPR Syariah
Untuk mengetahui berapa besar cicilan KPR syariah yang harus dibayar setiap bulan, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:
(harga beli bank x (margin keuntungan bank x tenor) + harga beli bank) : bulan tenor)
Rumus ini berlaku untuk akad Murabahah, yang merupakan akad yang paling banyak digunakan dalam KPR syariah.
Contoh:
Anda ingin membeli rumah seharga Rp500 juta dengan tenor 15 tahun dan margin keuntungan bank 5%. Berapa cicilan KPR syariah Anda setiap bulan?
(500.000.000 x (5% x 15) + 500.000.000) : 180 bulan
= (500.000.000 x 0,75 + 500.000.000) : 180 bulan
= (875.000.000) : 180 bulan
= 4.861.111
Jadi, cicilan KPR syariah Anda setiap bulan adalah Rp4.861.111.
BACA JUGA:Tips Nabung Membeli Rumah dengan Cepat Tanpa Hutang di Bank
Perlu diingat bahwa rumus ini hanya sebagai gambaran saja, karena setiap bank mungkin memiliki perhitungan yang berbeda. Anda juga harus memperhatikan biaya-biaya lain yang mungkin dikenakan oleh bank, seperti biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya lainnya.
Keuntungan KPR Syariah
Mengapa Anda harus memilih KPR syariah? Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan:
Tidak ada bunga yang harus dibayar, sehingga beban cicilan lebih ringan dan tidak berubah selama masa kredit.