Pembangunan Pelabuhan PT Hero Progress Internasional di Beltim Disorot, Izin Tersus Dipertanyakan

Pembangunan Pelabuhan PT Hero Progress Internasional di Beltim Disorot, Izin Tersus Dipertanyakan

Pembangunan Pelabuhan PT Hero Progress Internasional di Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim Disorot, Izin Tersus Dipertanyakan-Muchlis Ilham/BE-

GANTUNG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Aktivitas pembangunan pelabuhan milik PT Hero Progress Internasional di wilayah Desa Lilangan, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tengah menjadi sorotan publik.

Sorotan ini muncul setelah muncul dugaan ketidakjelasan status izin pelabuhan tersebut, yang memicu reaksi dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah.

Isu ini mencuat usai Komisi II DPRD Beltim bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, LSM, dan awak media melakukan kunjungan lapangan ke beberapa pelabuhan terminal khusus (Tersus) dan terminal umum (Termum) di wilayah Beltim, Selasa (14/10/2025).

Dalam kegiatan itu, muncul sejumlah temuan lapangan yang menimbulkan pertanyaan terkait legalitas pembangunan pelabuhan milik PT Hero Progress Internasional. Perwakilan LSM Muhammad Nur Masase menyoroti ketidakjelasan izin pembangunan pelabuhan yang dimaksud.

BACA JUGA:DPRD Beltim Temukan Dugaan Tambang Ilegal saat Tinjau Pelabuhan Pasir, PAD Terancam Bocor

Ia mempertanyakan alasan proyek pembangunan tetap berjalan meski pihak terkait belum bisa menunjukkan dokumen perizinan resmi yang seharusnya menjadi dasar kegiatan konstruksi.

“Kami menemukan di lapangan bahwa PT Hero Progress Internasional sudah membangun pelabuhan, tapi tidak ada satu pun OPD yang bisa menjelaskan status perizinannya. Ini harus diluruskan, kalau memang belum ada izin, kenapa pembangunan bisa berjalan?” tegasnya.

Menurutnya, lemahnya koordinasi antarinstansi dan minimnya transparansi dari pihak pemerintah daerah menjadi faktor utama munculnya dugaan pelanggaran dalam proses pembangunan tersebut.

Muhammad Nur menilai, hal ini bisa menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola sektor pertambangan dan perizinan di Kabupaten Belitung Timur.

BACA JUGA:Gubernur Babel Tinjau SMK Perikanan Selat Nasik, Siap Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Terpencil

“Kami melihat ada ketidaksiapan OPD dalam menjawab pertanyaan di lapangan. Seharusnya mereka membawa data pendukung dan bisa memberikan penjelasan detail. Namun yang terlihat, justru mereka saling menunggu dan terkesan tidak tahu,” ujarnya.

Soroti Pengawasan ESDM dan Pemda

Selain menyoroti persoalan izin pelabuhan milik PT Hero Progress Internasional, Muhammad Nur juga mengkritik lemahnya pengawasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung (Babel) terhadap aktivitas pertambangan pasir di wilayah Belitung Timur.

Ia menilai, lemahnya pengawasan dari pemerintah provinsi dapat membuka peluang penyimpangan, termasuk potensi berkurangnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ESDM jangan tidur. Pengawasan harus diperketat karena ini menyangkut pemasukan daerah. Jangan sampai izin IUP yang sudah mati atau tersus yang habis masa berlakunya justru diperpanjang tanpa dasar yang kuat,” katanya dengan tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: