Handajaya juga menekankan bahwa konsumsi bromat dalam jumlah besar dapat menyebabkan gejala gastrointestinal, seperti mual, muntah, diare, sakit perut, dan gangguan pendengaran.
"Sedangkan paparan tingkat tinggi bromat dalam jangka panjang juga telah terbukti menyebabkan kanker seperti yang telah diujicobakan pada tikus," jelasnya.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Sembelit dengan Camilan Kaya Serat, Perlancar Buang Air Besar
BACA JUGA:Tips Mengobati Sakit Gigi dengan Obat Alami dan Obat dari Dokter
Oleh karena itu, Handajaya mendesak para produsen makanan dan minuman untuk wajib melaporkan secara rutin tentang kandungan bromat dalam produk mereka.
Di sisi lainnya, Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tubagus Haryo, menegaskan bahwa pihaknya memegang prinsip bahwa semua makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus mematuhi standar tertinggi untuk kesehatan.
YLKI terus mendesak pemerintah untuk lebih transparan dalam menyediakan informasi tentang kualitas dan keamanan produk air minum kemasan, yang sangat vital untuk perlindungan konsumen.
Mereka menyoroti pentingnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha agar mematuhi standar produksi yang ketat, demi menjaga kualitas produk dan keamanan konsumen.
BACA JUGA:Ampuh Turunkan Kadar Kreatinin, Ini 6 Sayuran yang Aman untuk Penderita Sakit Ginjal
BACA JUGA:Waspada Efek Samping Minyak Zaitun: Tips Aman untuk Penggunaan Kulit Wajah
Sementara itu, YLKI juga mengajak konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk air minum kemasan, dan mendorong mereka untuk memeriksa dengan seksama informasi yang tertera pada label.
Dengan demikian, YLKI mendesak BPOM untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri yang menghasilkan produk tidak memenuhi standar keamanan, seperti kandungan bromat. (*)