Barang bukti yang disita termasuk satu unit mobil, delapan karung timah dengan berat total 319 kg, satu karung dan satu plastik berisikan sisa hasil pengolahan/pemurnian mineral timah, serta satu timbangan. Semua barang tersebut kemudian diamankan di Polres Belitung.
Terungkap Dalam Sidang Aloy, Peran Buyung Dalam Kasus Timah Ilegal Belitung
Rabu 12-06-2024,13:13 WIB
Editor : Yudiansyah
Kategori :