Dituduh Lakukan Penipuan, Hendra Pramono Siap Laporkan Balik Arif Masman ke Polres Belitung

Jumat 01-11-2024,21:35 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ketua DPC Partai Hanura Belitung, Hendra Pramono, semakin memanas setelah dilaporkan oleh Arif Masman.

Hendra Pramono bahkan berencana untuk melawan Arif Masman dan pengacaranya Wandi SH, dengan melaporkan balik ke Polres Belitung dalam waktu dekat.

"Saya merasa nama baik saya telah dicemarkan sebagai pejabat publik dan Anggota DPRD Kabupaten Belitung," ujar Hendra Pramono kepada Belitong Ekspres Jumat, 1 November 2024.

Sebelumnya, Hendra juga membantah tuduhan penipuan yang dilaporkan oleh Arifm Masman. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar dan sangat keji.

BACA JUGA:Ketua DPC Hanura Belitung Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan, Pelapor Klaim Rugi Rp300 Juta

"Saya telah membaca laporan itu secara langsung dan merasa bahwa isinya tidak sesuai dengan fakta. Kami memiliki saksi dan bukti yang mendukung posisi kami," tegasnya.

Dalam hal ini, DPC Hanura Kabupaten Belitung telah memberitahukan Arif Masman mengenai persyaratan pencalonan yang harus diajukan ke DPP Hanura.

Syarat-syarat tersebut termasuk mempersiapkan partai koalisi dan memenuhi kontribusi. Namun, pada hari yang telah ditentukan, Arif belum dapat memenuhi kesepakatan awal.

Menurut Hendra Pramono, sebelumnya memang ada kesepakatan pembayaran sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, mereka membayar secara berangsur sekitar Rp 200 juta di awal.

BACA JUGA:Hadiri Kampanye Paslon Isyak-Masdar, Kaesang Dengarkan Aspirasi Warga Belitung

"Kemudian ditambah lagi Rp 150 juta, sehingga totalnya menjadi Rp 350 juta. Saya akhirnya nambah Rp 100 juta untuk memenuhi setoran sebesar Rp 450 juta," jelas pria yang akrab disapa Een.

Een juga menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada pemberitahuan bahwa jika hingga hari H tidak ada pelunasan, maka uang tersebut akan hangus.

"Pada saat itu, Arif Masman pun setuju dengan penjelasan tersebut. Bahkan, Arif Masman berjanji akan memberikan saya uang Rp 2 miliar," ungkap Een.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh Arif. Een bahkan siap menunjukkan bukti bahwa uang tersebut telah dikirim ke DPP Partai Hanura.

"SK B1KWK-nya sudah keluar, dan undangan juga sudah ada. Hanya saja Arif yang tidak bisa memenuhi syarat koalisi dan kontribusi partai. Intinya, kami siap menghadapi laporan Arif," jelasnya.

Kategori :