TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung resmi menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Pesta demokrasi tingkat desa tersebut dipastikan bakal digelar serentak pada Minggu, 20 September 2026 mendatang.
Sebanyak 13 desa yang tersebar di empat kecamatan akan berpartisipasi mencari pemimpin baru.
Penetapan jadwal pemilihan menjadi angin segar bagi masyarakat desa yang ingin menyuarakan aspirasi dalam menentukan arah kebijakan wilayah mereka.
Kepastian jadwal tersebut merupakan hasil dari rapat pembahasan intensif mengenai persiapan Pilkades serentak yang digelar pada Kamis, 12 Februari 2026.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Belitung, Simak Rinciannya
Seluruh jajaran terkait sudah menyepakati tanggal main agar tahapan bisa segera berjalan.
“Alhamdulillah, sudah kita sepakati bersama bahwa Pilkades akan dilaksanakan pada Minggu 20 September 2026,” ujar Kabid Pemdes DPPKBPMD Belitung, Antonio Afriza.
Antonio memaparkan bahwa Kecamatan Tanjungpandan menjadi wilayah dengan peserta terbanyak dalam Pilkades kali ini.
Lima desa di kecamatan tersebut meliputi Desa Perawas, Air Raya, Air Merbau, Air Pelempang Jaya, dan Air Ketekok.
Selanjutnya, di Kecamatan Sijuk terdapat empat desa yang siap berpartisipasi dalam kontestasi tersebut. Desa-desa tersebut adalah Desa Sijuk, Pelepak Puteh, Tanjung Tinggi, hingga Desa Terong.
BACA JUGA:Wabup Belitung: Penyaluran LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran, Cabut Izin Pangkalan Nakal
Kecamatan Membalong menyusul dengan keikutsertaan tiga desa dalam pesta demokrasi serentak. Ketiganya meliputi Desa Padang Kandis, Pulau Seliu, dan juga Desa Pulau Sumedang.
Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Badau hanya diwakili oleh satu desa saja yakni Desa Ibul.
Total 13 desa akan menjadi titik fokus perhatian pemerintah daerah Belitung dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.