Kasus 10 Ton Timah, Ketua DPC Gerindra Belitung Buka Suara dan Bantah Terlibat

Rabu 12-08-2026,22:30 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

Kuasa hukum Haji Juna, Wandi, S.H., menegaskan kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani aparat.

Menurut Wandi, Haji Juna sengaja tidak terburu-buru memberikan pernyataan karena ingin menghormati proses hukum.

BACA JUGA:PT Timah Sikapi Demo Penambang Beltim, Minta Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Sikap diam selama beberapa hari tersebut, kata dia, bukan berarti membenarkan informasi yang beredar.

Sebaliknya, Haji Juna memilih bersikap hati-hati sembari menunggu penjelasan resmi dari aparat yang menangani perkara.

"Kami pastikan persoalan ini murni tidak ada kaitannya dengan beliau, apalagi dikait-kaitkan dengan isu politik," kata Wandi.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkara tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu rilis resmi dari aparat berwenang, dan kami tegaskan sekali lagi bahwa Haji Juna tidak terlibat di dalamnya," ujarnya.

BACA JUGA:Penambang Beltim Ancam Turun Lagi, Demo Lebih Besar Jika Harga Timah Tak Sesuai Kesepakatan

Wandi juga mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum mendapatkan konfirmasi dari sumber resmi.

Menurutnya, informasi mengenai status hukum seseorang harus didasarkan pada fakta dan keterangan aparat yang menangani perkara.

TNI AL Masih Dalami Kasus Timah

Sebelumnya, kasus pengamanan pasir timah dalam jumlah besar mencuat setelah TNI Angkatan Laut (TNI AL) melakukan penindakan terhadap dugaan pengiriman pasir timah di wilayah Belitung.

Material yang diamankan disebut mencapai sekitar 8 hingga 10 ton.

Dalam perkembangan informasi tersebut, nama Haji Juna kemudian ikut dikaitkan dengan material yang diamankan.

BACA JUGA:Demo Penambang Beltim Memanas, Massa Lempari Gudang PT Timah dan Bakar Ban

Namun, hingga klarifikasi Haji Juna disampaikan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelundupan timah.

Kategori :