Kasus 10 Ton Timah, Ketua DPC Gerindra Belitung Buka Suara dan Bantah Terlibat

Rabu 12-08-2026,22:30 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:Perpres Operasional PT Timah Sudah Ditandatangani Presiden, Tinggal Tunggu Penomoran

"Saya mohon maaf kepada rekan-rekan media karena baru memberikan keterangan. Kami menunggu perkembangan dan kejelasan proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Menurut Haji Juna, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Ia tidak ingin pernyataan yang disampaikan justru mengganggu pemeriksaan atau membuat informasi yang berkembang semakin simpang siur.

Gerindra Belitung Minta Nama Partai Tak Dibawa

Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Belitung, Rais, turut memberikan penjelasan terkait isu yang menyeret nama Haji Juna.

Rais meminta persoalan tersebut dipisahkan antara ranah pribadi dengan institusi Partai Gerindra.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Demo Ricuh Penambang Beltim, Buru Pelaku Pembakaran Kantor PT Timah

Menurutnya, posisi Haji Juna sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Belitung tidak berarti setiap persoalan yang dikaitkan dengannya secara otomatis menjadi persoalan partai.

"Jika mengaitkan dengan ketua kami secara pribadi, itu ranah personal. Namun, kami minta dengan sangat untuk tidak pernah membawa-bawa nama Partai Gerindra," tegas Rais.

Rais juga meminta pihak yang menyebarkan informasi yang dinilai tidak benar untuk memberikan klarifikasi.

Ia menyebut langkah tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik Haji Juna maupun Partai Gerindra.

Bahkan, Gerindra Belitung disebut tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap media atau pihak lain yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar dan berpotensi merugikan nama baik.

BACA JUGA:Pasca Demo Penambang Beltim, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Rais mengatakan partai memiliki mekanisme internal dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan kader.

Apabila suatu persoalan terbukti merupakan tindakan individu, maka tanggung jawab hukum berada pada orang yang bersangkutan.

Hal tersebut, kata dia, tidak serta-merta menjadi tanggung jawab institusi partai.

Kuasa Hukum: Haji Juna Tidak Terlibat

Kategori :