Perjuangan membebaskan diri dari utang juga dituturkan Fauzi Priambodo. Sebelum bergabung dengan SyaREA World, ia harus berjibaku menutup utang yang mencapai Rp140 miliar.
Fauzi mengakui, ketika merintis usaha, berutang menjadi salah satu cara yang ia gunakan untuk membesarkan bisnis. Awalnya, ia hanya meminjam Rp1 miliar hingga Rp2 miliar ke perbankan.
Namun, lambat laun, ia seperti terus terdorong menambah utang demi memperlebar bisnis. ”Saya sudah adiktif utang,” katanya.
BACA JUGA:Batik dan Cual Babel Naik Kelas Jadi Fesyen Anak Muda, Ini Daftar 8 Karya Desainer Lokal
Bencana kemudian menimpa bisnis Fauzi pada 2020. Saat itu, ia mendapatkan tender besar untuk menggarap sebuah proyek, tetapi proyek tersebut ternyata tidak berjalan.
Uang yang sudah dikeluarkan pun macet. Pikiran Fauzi buntu.
Dari situ, ia kemudian bertemu dengan komunitas SyaREA World dan mendapatkan solusi. Salah satunya adalah segera menutup utang, meski harus dilakukan dengan menjual aset.
”Saya pun menjual aset 20 toko Indomaret,” katanya.
Dari kisah para pengusaha tersebut, Dahlan kemudian menarik satu kesimpulan. Pengusaha yang memiliki utang miliaran rupiah tetap mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalannya.
Tidak jarang, jalan keluarnya harus ditempuh dengan mengorbankan aset-aset produktif untuk menutup utang yang sudah menumpuk. Bagi sebagian pengusaha, keputusan itu memang terasa pahit, tetapi menjadi bagian dari proses untuk kembali berdiri.
Lalu, apakah berutang dengan prinsip syariah tetap diperbolehkan?
Pertanyaan itulah yang kemudian mengantarkan diskusi menuju pembahasan berikutnya.
Bersambung: Tamu Istimewa, dari Anak Penjual Kopiah di Ampel (seri-2)