31 Obat Herbal dan Suplemen Kesehatan Ilegal Terungkap, Ini Daftar Namanya

Jumat 11-09-2026,23:57 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Selain menemukan produk yang mengandung BKO, BPOM juga menemukan satu produk suplemen kesehatan tanpa izin edar yang tidak memenuhi sejumlah persyaratan mikrobiologi.

Produk tersebut tidak memenuhi syarat Angka Lempeng Total (ALT), Angka Kapang-Khamir (AKK), dan Escherichia coli.

Ketidaksesuaian parameter mikrobiologi tersebut menunjukkan produk tidak terjamin keamanannya dan mutunya tidak sesuai standar.

Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Perda WPR Babel Resmi Disahkan, Beltim Jadi Proyek Percontohan Tambang Rakyat

Dengan demikian, temuan BPOM memperlihatkan bahwa persoalan produk ilegal tidak berhenti pada penggunaan BKO. Produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu mikrobiologi juga dapat menjadi risiko bagi konsumen.

Daftar 31 Produk Herbal dan Suplemen Kesehatan Ilegal

BPOM menemukan 31 produk obat bahan alam atau herbal dan suplemen kesehatan ilegal dalam pengawasan periode Mei-Juni 2026.

Berikut daftar nama produk yang ditemukan:

  1. Bintang Bintang Tangkur Cobra
  2. Bintang Bintang Tangkur Black Cobra
  3. Kopi Joss +++
  4. Kapsul Stamina dan Tahan Lama cap Beruang Putih
  5. Urat Naga Extra Strong
  6. Africa Black Ant
  7. Bima Strong
  8. Obat Kuat dan Tahan Lama Jaguar Platinum
  9. Huatuobaifuling
  10. Daun Madu Hitam
  11. Kapsul Samulin
  12. Montalin
  13. Jamu Industri Cap Tiga Anak
  14. Tawon
  15. Kapsul Panjang Umur Antanan
  16. Kapsul TCU
  17. Ramuan Tradisional Bugarin
  18. Surya Sehat
  19. Daun Tapak Liman
  20. Urat Banteng
  21. Ginseng Plus Asam Urat + Nyeri Tulang (Pegal Linu)
  22. Chong Chao Zhi Ke Wang Capsule
  23. Nofat
  24. Tawon POM
  25. Wantong POM
  26. Samuraten POM
  27. Shen Ling Asam Urat POM
  28. Daun Afrika Asam Urat-Nyeri Sendi-Sakit Gigi
  29. Day's Slim Pelangsing
  30. Vitamin Gemuk By E Skin
  31. Moringa Rosabella

Daftar tersebut mencakup produk dengan klaim yang beragam. Mulai dari stamina pria, pegal linu, asam urat dan nyeri sendi, hingga produk yang dipasarkan sebagai pelangsing dan penambah berat badan.

BACA JUGA:Liburan Santai di Belitung, Hotel Santika Premiere Tawarkan Paket Menginap 'Belitung Wheelcation'

BPOM Ingatkan Risiko Produk Ilegal

BPOM menekankan bahwa penggunaan obat herbal dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Risiko tersebut menjadi semakin penting diperhatikan karena konsumen belum tentu mengetahui bahan yang sebenarnya terdapat dalam produk yang dibeli.

Produk ilegal juga dapat dipasarkan dengan tampilan dan klaim yang membuatnya seolah-olah aman untuk digunakan.

"Produk ilegal dapat dipromosikan seolah-olah aman, alami, dan dapat digunakan tanpa risiko. Padahal proses produksi, sumber bahan, serta pemenuhan persyaratan keamanan dan mutunya tidak dapat dipastikan," kata Taruna Ikrar.

Artinya, masyarakat tidak cukup hanya melihat apakah sebuah produk menggunakan label herbal, jamu, atau bahan alam. Legalitas dan status produk juga perlu diperiksa sebelum dikonsumsi.

BACA JUGA:Daftar 14 Perusahaan Terseret Korupsi Timah Rp4,16 Triliun, Ini Rinciannya

BPOM Tarik Produk dan Blokir Penjualan Daring

Kategori :