“Data yang benar adalah syarat mutlak terciptanya keadilan sosial, dan negara berkomitmen untuk memastikan tidak ada satu pun keluarga berhak yang terlewat,” tegas Budi.
Dengan mekanisme pemutakhiran triwulanan dan jalur percepatan untuk kebutuhan tertentu, pembaruan DTSEN diharapkan dapat lebih responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat.