Kasus Pencurian Ikan Asin di Tanjung Binga Berakhir Damai

Kasus Pencurian Ikan Asin di Tanjung Binga Berakhir Damai

Proses Restorative Justice kasus pencurian yang dilakukan di Mapolres Belitung-Ist-

 

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kasus pencurian ikan asin di gudang milik Apo di kawasan Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Belitung, berakhir damai melalui proses Restorative Justice (RJ).

Sebelumnya, bernama Sandi Antoni (26) dilaporkan ke Polres Belitung karena kasus pencurian ikan asin di Desa Tanjung Binga tersebut. kasus pencurian ini terjadi pada hari Minggu (22/5), yang saat itu pelapor atas nama Suanto (33) melihat ikan teri yang dijemur hilang.

Kemudian pelapor dan Justo (pekerja) pergi ke gudang. Setiba di lokasi, mereka melihat kondisi gudang penyimpanan rusak dan ditemukan kurang lebih 60 Kg ikan asin hilang.

Lantas keduanya melaporkan ke Apo sang pemilik gudang. Kemudian pada hari Rabu (25/5), Apo memberitahukan kepada Suanto bahwa ada langganannya yang membeli ikan asin dari Sandi. Padahal ikan asin itu tidak dijual di Belitung, melainkan hanya dijual ke Jakarta.

Merasa curiga dengan Sandi, Apo langsung melaporkan pencurian ikan asin tersebut ke Polres Belitung. Hingga akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan Sandi beserta barang bukti ikan asin hasil curiannya. Atas peristiwa ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem mengatakan, setelah pelaku berhasil diamankan pihak korban memilih untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut. Sebab, antara korban dan pelaku masih ada hubungan kerabat.

"Kasus ini tidak naik ke tingkat penyidikan, lantaran diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ). Restorative Justice merupakan program yang dicanangkan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Ipda Belly Pinem kepada wartawan, Selasa (7/6).

Menurut Ipda Belly Pinem, restorative justice merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif. Setelah berdamai, Sandi langsung dibawa ke Pulau Bangka untuk rehabilitasi. "Selain itu juga ada perdamaian yang mereka buat di kantor desa. Akhirnya mereka sepakat damai," katanya. (kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: