Polisi Tangkap 3 Pelaku Pesta Sabu di Kontrakan Kecamatan Gantung

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pesta Sabu di Kontrakan Kecamatan Gantung

MANGGAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Beltim melakukan penggerebekan pesta narkoba jenis sabu di salah satu kontrakan di Dusun Seberang Desa Selinsing Kecamatan Gantung. Tiga orang pengedar dan pengguna diamankan, masing-masing SMW, BJG dan LW.

"Pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 22.00 WIB, di Dusun Sebrang Desa Selinsing, Kecamatan Gantung dilakukan penangkapan terhadap pelaku bernama SMW, BJG Dan LW," ujar Kasatres Narkoba, Iptu Suroso seizin Kapolres Beltim AKBP Jojo Sutarjo, Rabu (7/7).

Dijelaskan Suroso, awalnya Satuan Resnarkoba Polres Beltim mendapat informasi masyarakat bahwa sering terjadi pesta narkotika di salah satu kontrakan milik saudara BJG. Guna memastikan informasi tersebut, anggota SatResnarkoba melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut dilakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan saudara BJG, dimana di dalam rumah kontrakan tersebut terdapat saudara SMW, saudara LW dan saudara BJG," jelasnya.

Menurut Suroso, saat penggerebekan ketiga pelaku sedang pesta sabu dengan barang bukti 1 set alat hisap sabu, narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket (1 paket sedang dan 7 paket kecil).

"Total beratnya lebih kurang 2,3 gram yang diakui SMW adalah miliknya serta dari dompet yang bersangkutan disita juga uang tunai 8.000.000,- yang diduga adalah uang hasil penjualan narkotika," terangnya.

"SMW menggunakan rumah kontrakan BJG sebagai tempat transaksi narkoba apabila ada pengguna yang ingin membeli sabu-sabu tersebut," pungkas Kasatres Narkoba Polres Beltim. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: