PPKM Belitung Diperpanjang Lagi, Sanem: Jangan Lalai, Tetap Patuhi Prokes
belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten Belitung tetap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III sampai 6 September mendatang. Hal itu guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Belitung. "PPKM kita tetap level III, untuk ketentuan semua masih sama seperti sebelumnya. Mau level berapa pun selama kasus Covid-19 masih ada kita jangan sampai lalai dulu karena penurunan kasus, kita tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)," Kata Bupati Belitung, H Sahani Saleh kepada Belitong Ekspres, Selasa (24/8). PPKM level III diperpanjang hingga tanggal 6 September sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 Tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Kata Bupati, walaupun status PPKM di Belitung sekarang ini tetap level III, ada sedikit perubahan dari arahan Mendagri. Satu di antaranya tentang tracking atau trasing kepada masyarakat setiap hari. "Kalau kemarin kan tracking 407, sekarang ini di targetkan oleh Mendagri, 195 tracking per hari. Jadi ada penurunan, tapi kalau secara umum sama dengan PPKM level III kemarin," ujar Sanem panggilan akrab Bupati Belitung. Sanem melanjutkan, bahwa untuk pedagang masih berlaku aturan seperti kemarin untuk jam tutupnya. Sementara untuk tempat wisata seperti Pantai Wisata Tanjungpendam belum akan dibuka. Nantinya ujar Sanem akan dievaluasi lagi untuk dibuka kembali. "Untuk masyarakat supaya tetap mematuhi dan tidak lalai terhadap prokes. Walaupun kasus positif di Belitung menurun, namun kita harus tetap waspada, supaya kasus Covid-19 di Belitung makin berkurang," sebutnya. Dirinya berharap, dengan berlangsungnya PPKM level 3 di Kabupaten Belitung dapat menekan laju penyebaran Covid-19. Sehingga status PPKM dapat terus turun ke level yang lebih rendah. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: