Rencana Pembangunan Pelabuhan di Beltim Tetap Sesuai Keputusan Menhub
belitongekspres.co.id, MANGGAR - Rencana pembangunan pelabuhan di Kabupaten Beltim tetap sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 432 tahun 2012. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Beltim, Adlan Taufik. "Terkait dengan ada rencana relokasi itu harus merujuk pada aturan yang berlaku bahwa sementara ini dan ditetapkan pelabuhan Dendang dan Manggar," ujar Adlan kepada Belitong Ekspres, Jum'at (16/7). Sesuai rencana, pelabuhan Dendang ditetapkan sebagai pelabuhan pengumpan lokal dan pelabuhan Manggar sebagai pelabuhan penyeberangan. Lokasi pelabuhan Dendang berada di Tanjung Rising sedangkan pelabuhan Manggar di Desa Baru Kecamatan Manggar. "Terkait dengan pelabuhan, kami sudah pernah dipanggil pansus (RPJMD) terkait capaian beberapa visi misi Bupati 2021-2026. Dishub sebagai OPD teknis pelaksana kegiatan yang mendukung salah satunya terkait pelabuhan," kata Adlan. Ia menambahkan, rencana pembangunan pelabuhan Dendang sampai saat ini masih dalam proses perizinan. Diharapkan seluruh perizinan akan selesai tahun ini sehingga tahun depan pembangunan pelabuhan dapat terealisasi. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: