Rumah Restorative Justice Hadir di Desa Perawas, Wujudkan Harmonisasi dan Kedamaian
Foto bersama usai peresmian Rumah Restorative Justice di Jalan Armada Nomor 01 Aik Rayak Ujong I Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan, Selasa (28/6)-Ist-
“Saya apresiasi Kejaksaan, karena telah memberikan hal yang baik ini kepada masyarakat. Yang jelas kami sangat mendukung program ini agar dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Ansori. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: