Polres Beltim Tindak Tambang Ilegal, Amankan 'Tukang Suntik' di Burung Mandi
Barang bukti hasil penindakan TI Rajuk Suntik di DAS kawasan HL Dusun Burung Mandi II, Desa Burung Mandi, Kecamatan Damar, yang diamankan di Polres Beltim-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, DAMAR - Tim Gabungan Polres Belitung Timur (Beltim) melakukan penindakan tambang inkonvensional (TI) ilegal jenis Rajuk Suntik di DAS kawasan Hutan Lindung (HL) Burung Mandi II, Kecamatan Damar.
Penindakan TI Jenis Rajuk Suntik dari aparat gabungan dari tim panah Sat Reskrim, Sat Polairud, Sat Samapta, dan Polsek Manggar ini, dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Beltim Ipda Hendri Ginting, Rabu (29/6) kemarin.
"Kami turun melakukan penindakan tambang ilegal ini karena berdasarkan laporan masyarakat," Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya dalam keterangan tertulis yang diterima Belitong Ekspres, Kamis (30/6).
BACA JUGA:Wanita Asal Tanjungpandan Diringkus Karena Narkoba, Sabu-sabu Diduga Dari Bangka
Dari laporan tersebut, lantas aparat Gabungan Polres Beltim ambil langkah-langkah dengan melakukan tindakan mendatangi lokasi tambang. Tiba mereka menemukan aktifitas penambangan yang sedang berlangsung di area HL tersebut.
"Kemudian kita lakukan penindakan. Dan hasil dari penindakan didapati delapan penambang dan delapan set mesin jenis robin yang diamankan ke Mapolres Beltim. Untuk saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap para penambang itu," tandas Iptu Fajar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: