Darmansyah Husein Masih Dicap Gagal Perjuangkan Anggaran untuk Daerah Babel
Anggota DPD RI Darmansyah Husein masih dicap gagal perjuangan penambahan anggaran untuk daerah Babel-Ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Anggota DPD RI Darmansyah Husein sebagai wakil daerah dari Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah maksimal perjuangkan penambahan anggaran di pemerintah pusat.
Meski tak sedikit aspirasi yang diterima dan diperjuangkan olehnya, namun masih saja dicap gagal alias tak mampu ikut memperjuangkan anggaran untuk daerah Babel.
Selama ini, aspirasi yang diterima mantan Bupati Belitung itu bukan hanya dari kalangan masyarakat saja. Aspirasi juga banyak dari kepala daerah di Bangka Belitung (Babel) yang merupakan daerah pemilihannya.
Menurut Darmansyah, aspirasi tersebut berhubungan dengan penambahan anggaran yang bersumber dari APBN berupa dana transfer ke daerah. Sebab ia senator yang memimpin Komite IV, yang erat berkaitan dengan bidang keuangan.
BACA JUGA:Pariwisata Belitung Dapat Pendampingan Adopsi Teknologi Digital dari Kemenkominfo
BACA JUGA:Peduli Lingkungan Pantai, Elnusa Petrofin Lepas Ratusan Tukik dan Donasikan Giant Trash Can
"Kendati sudah berjuang maksimal, ada saja kata yang kurang mengenakan pun disematkan kepada dirinya. Seperti cap yang dinilai tak mampu ikut memperjuangkan anggaran untuk di daerah," kata Darmansyah saat kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, Selasa (19/7).
"Mereka sebut DPD ini tidak bisa perjuangkan anggaran. Tapi saya bilang ke mereka juga, boro-boro kita perjuangkan, malah anggaran yang ada kena refocusing," sambungnya saat membuka pertemuan yang dihadiri Asisten II Yanuar, dan Kakanwil DJPb Babel Edih Mulyadi.
Walau dianggap demikian, Darmansyah menegaskan, bahwa Babel tetap menjadi konsennya. Apalagi saat ini di DPD RI dirinya dipercaya sebagai Ketua Komite IV yang membidangi tentang keuangan.
Hanya saja diakui Darmansyah, bahwa selama pandemi Covid-19 memang kurang maksimal dalam menjalankan tugas. Pasalnya banyaknya aktivitas yang diketatkan oleh pemerintah ketika bertugas sebagai anggota DPD RI.
BACA JUGA:Batas Desa dan Kelurahan di Pulau Belitung Sangat Penting, BPJ: Harus Segera Diselesaikan
BACA JUGA:Update Kasus Pembunuhan Janda Garut, Polres Belitung Ungkap Fakta Baru
"Saya merasa beberapa tahun kemarin, waktu Covid-19 saya tidak maksimal. Dan tidak bisa melakukan tatap muka seperti ini. Mudah-mudahan setelah Covid-19 ini dan kemampuan keuangan negara sudah membaik, perjuangan ini akan kita lakukan dengan maksimal," ungkapnya.
Selain itu, ia tak menampik jika alokasi dana transfer pemerintah pusat ke daerah jauh dari kata ideal. Dan terbaru, sekarang muncul UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang nantinya merubah skema pemberian alokasi dana transfer ke daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babe pos