Siap-siap! STNK Mati Pajak 2 Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong
ILUSTRASI: STNK mati pajak selama 2 tahun, Kendaraan akan dianggap Bodong--Radar Bogor
Di saat bersamaan, pihak Jasa Raharja akan terus menyosialisasikan dan mengedukasi pemilik kendaraan agar taat bayar pajak.
"Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh dirjen maupun dari Korlantas Polri," tukas Rivan. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: