KPU Beltim Sosialisasi Peraturan Nomor 4 Tahun 2022, Pengenalan SIPOL

KPU Beltim Sosialisasi Peraturan Nomor 4 Tahun 2022, Pengenalan SIPOL

KPU Sosialisasi Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan SIPOL di RM Fega Manggar Kabupaten Beltim--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (KPU Beltim) menggelar Sosialisasi Peraturan Nomor 4 Tahun 2022 dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di RM Fega Manggar Kabupaten Beltim, Jumat (29/7).

Komisioner KPU Beltim Yuli Restuwardi, kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU Beltim, mengingat pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu Tahun 2024 akan dimulai tanggal 1 -14 Agustus 2022. 

"Karena masa pendaftarannya akan dimulai Agustus ini, maka stakeholder terutama parpol  harus diberitahukan tentang syarat dan kelengkapan yang harus dipenuhi untuk jadi peserta serta apa yang akan dilakukan oleh KPU dalam melakukan verifikasi terhadap kelengkapan syarat dan dokumen tersebut," ujar pria yang akrab disapa Restu.

BACA JUGA:Safety Riding Education Sasar SMKN 1 Kelapa Kampit, Kemanapun Perginya Tetap Cari_Aman

Ditambahkan Restu, berbeda dengan Pemilu Tahun 2019, pendaftaran untuk peserta Pemilu Tahun 2024 dilakukan secara terpusat di KPU RI oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing Parpol.

"Jadi proses pendaftaraan peserta itu dilakukan oleh Parpol langsung ke KPU RI. Kalau dulu kan tugas pendaftaran tuh di distribusikan ke masing-masing jenjang yang lebih bawah. Kalau sekarang di sentralkan di pusat," tuturnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar mengatakan, Pemda senantiasa berkomitmen penuh dalam upaya mendukung dan mensukseskan segala tahapan Pemilu, termasuk dalam tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu, Anggota DPR dan DPD.

BACA JUGA:Video Perundungan Pelajar SMP Viral, Dicaci Maki dan Ditampar, Begini Tanggapan Dindikbud Belitung

“Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sebagai kewajiban kita untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dan partai politik terhadap tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Dirinya berharap, sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi, kebijakan tentang pendaftaran partai Verifikasi, dan penetapan melalui SIPOL untuk dapat menuju pemilu ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA:Bharada E Tembak Mati Brigadir J, Alasannya Dijelaskan ke Komnas HAM

“Forum ini agar dapat menjadi wadah bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Belitung Timur, khususnya bagi para peserta sosialisasi untuk turut memberikan masukan dan koordinasi terkait pendaftaran guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: