Polri Bantah Ferdy Sambo Tersangka dan Ditahan, Irjen Dedi Beri Penjelasan

Polri Bantah Ferdy Sambo Tersangka dan Ditahan, Irjen Dedi Beri Penjelasan

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo--

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan telah dibawa ke  Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

“Untuk pastinya menunggu rilis Polri saja. Tapi yang jelas, sejak malam ini, mantan Kadiv Propam diamankan di Rutan Brimob Kelapa Dua,” kata sumber JawaPos.com di internal Polri, Sabtu (6/8) malam.

Menurut sumber tersebut, Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

“Dia diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Bertindak tak profesional dalam kaitan dengan perusakan TKP dan barang bukti,” ucap sumber tersebut menyebutkan.

Tak hanya itu, JawaPos.com telah berusaha meminta konfirmasi kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait penangkapan ini. Namun, sampai berita diterbitkan yang bersangkutan tidak memberikan respon.

JawaPos.com juga menghubungi pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Patra M Zen selaku pengacara istri Ferdy Sambo.

Akan tetapi, tapi saat menanyakan apakah sudah mendengar terkait penangkapan ini, keduanya belum ada yang memberikan respon.

Kabar lain penangkapan Ferdy semakin diperkuat setelah kedatangan pasukan Brimob ke Bareskrim Polri diiring beberapa kendaraan taktis.

Pasukan Brimob datang lengkap dengan seragam loreng dan menenteng senjata laras panjang, serta ransel besar dan helm atau pelindung kepala.

Kedatangan pasukan Brimob ke Bareskrim Polri juga terlihat di gedung Awaloeddin Djamin dan mereka pun masuk ke dalam lift.

Gedung tersebut diketahui terdapat ruangan tahanan yang berada di basement 1A, di mana Bharada E atau Richard Eliezer ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi prihal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan agar media besar menunggu berita terbaru dari Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mas, sama-sama kita update dari Timsus ya," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut bahwa kedatangan Brimob adalah untuk pengamanan Bareskrim.

Katanya, kehadiran pasukan Brimob atas permintaan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: