Berkas Tersangka Pembunuh Janda Garut di Kafe Suka Hati Masih Diteliti Jaksa
Satreskrim Polres Belitung saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Kafe Suka Hati, beberapa waktu lalu--
Hal itu dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologis terjadinya kasus pembunuhan tersebut di Kafe Suka Hati.
"Sebanyaknya 21 adegan diperagakan. Mulai tersangka datang hingga melakukan pembunuhan terhadap korban," pungkas Ipda Yandha.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di salah satu tempat Hiburan Malam (THM) Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
BACA JUGA:Rakyat se-Indonesia Kena Prank Polisi, Skenario Terkait Pembunuhan Brigadir J Gagal Total
Seorang janda bernama Fatma alias Dea (21) asal Garut, Provinsi Jawa Barat tewas mengenaskan di tangan Rahman Dahiri (35), dengan kondisi bersimbah darah.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di THM yang dikenal sebutan kafe di kawasan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Belitung, Senin (18/7) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: