Temannya Sering Kena Ceramah, Pemuda Belitung ini Serang Warga di Kampungnya Pakai Parang

Temannya Sering Kena Ceramah, Pemuda Belitung ini Serang Warga di Kampungnya Pakai Parang

Aldi Santoso (21) pemuda Desa Tanjung Binga dan senjata tajam badik yang sudah diamankan di Polres Belitung-Kolase-Ist

Pelaku Aldi diringkus bersama barang bukti parang dan badik. Lalu, pelaku digiring ke Polres Belitung mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem membenarkan kejadian keributan yang menggunakan senjata tajam tersebut.

BACA JUGA:Pembunuh Warga Belitung di Purworejo Diringkus Polisi, Motifnya Karena Ini

"Saat ini pelaku sudah berada di Polres Belitung dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ipda Belly Pinem kepada Belitong Ekspres, Rabu (10/8).

Menurut Ipda Belly Pinem motif tindak pidana tersebut dipicu karena pelaku jengkel dengan korban. Pelaku kesal lantaran teman-teman pelaku sering dinasehati Muhadi.

"Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undangan-undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: