Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di HLP Munsang, Kapolres: Kami Tindak Tegas!

Polres Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di HLP Munsang, Kapolres: Kami Tindak Tegas!

Tim gabungan Polres Belitung saat melakukan pengecekan dan penertiban tambang ilegal di kawasan pesisir pantai Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk--(Humas Polres Belitung)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Belitung, menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Belitung bersama tim gabungan sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban di kawasan pesisir pantai Munsang.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sijuk, Sat Polairud, Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Propam Polres Belitung langsung bergerak ke lokasi pada Selasa (22/4/2025) siang.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian alam Pulau Belitung dari kerusakan akibat aktivitas penambangan timah tanpa izin," kata Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, dalam keterangan pers, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA:Tambang Timah di Laut Sijuk Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Setoran Rp 300 Ribu per Mesin

AKBP Sarwo menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pada Senin (21/4/2025) sore, disebutkan bahwa telah terjadi aktivitas tambang ilegal di kawasan pesisir pantai tersebut.


--

Namun, setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan tidak menemukan aktivitas tambang yang dimaksud.

"Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kawasan HLP Munsang sudah bersih dari aktivitas tambang ilegal," terang Kapolres Belitung

Namun demikian lanjut AKBP Sarwo, aparat kepolisian tidak lengah dan tetap waspada terhadap kemungkinan berulangnya pelanggaran.

BACA JUGA:Tambang Timah Ilegal di Laut Sijuk Ancam Wisata Belitung: Kades Bungkam, Siapa Dalangnya?

Pemantauan Rutin dan Langkah Tegas dari Polisi

Kapolres Belitung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kawasan hutan lindung dan perairan pesisir agar tidak kembali menjadi sasaran tambang ilegal.

"Kami akan menindak tegas setiap pelaku penambangan ilegal. Kegiatan ini melanggar hukum, merusak lingkungan, dan berdampak buruk bagi ekosistem serta masyarakat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: